English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Home » » ukhti,kenapa engkau enggan berjilbab(bagian pertama)

ukhti,kenapa engkau enggan berjilbab(bagian pertama)

Written By Unknown on 6.28.2011 | 07:31

SYUBHAT PERTAMA: MENAHAN GEJOLAK SEKSUAL  

Syubhat ini menyatakan bahwa gejolak nafsu seksual pada  setiap  manusia  adalah  sangat  besar  dan membahayakan. Ironinya, bahaya  ini  timbul ketika nafsu tersebut  ditahan  dan  dibelenggu.  Jika  terus-menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat. Hijab  wanita  akan  meyembunyikan  kecantikannya, sehingga para pemuda  tetap berada dalam  gejolak  nafsu seksual  yang  tertahan,  dan  hampir  meledak,  bahkan terkadang  tak  tertahankan  sehingga  ia  lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya. Sebagai  pemecahan  masalah  tersebut,  satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab,

agar  para  pemuda  mendapatkan  sedikit  nafas  bagi pelampiasan nafsu mereka yang  senantiasa bergejolak di dalam.  Dengan  demikian,  hasrat  mereka  sedikit  bisa terpenuhi.  Suasana  itu  lalu  akan  mengurangi  bahaya ledakan  gejolak  nafsu  yang  sebelumnya  tertahan  dan tertekan.

BANTAHAN:

Sepintas, syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan  argumentatif. Kelihatannya,  sejak  awal,  pihak  yang melemparkan  jalan  pemecahan  tersebut  ingin  mencari kemaslahatan  bagi  masyarakat  dan  menghindarkan mereka  dari  kehancuran.  Padahal  kenyataannya, mereka justru menyebabkan  bahaya  yang  jauh  lebih  besar  bagi masyarakat,  yaitu  menyebabkan  tercerai-berainya masyarakat,  kehancurannya,  bahkan  berputar  sampai seratus delapan puluh derajat kepada kebinasaan. Seandainya  jalan pemecahan yang mereka ajukan  itu benar,  tentu  Amerika  dan  negara-negara  Eropa  serta negara-negara  yang  berkiblat  kepada  mereka  akan menjadi  negara  yang  paling  kecil  kasus  perkosaan  dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam

kasus –kasus kejahatan yang lain. Amerika  dan  negara-negara  Eropa  amat memperhatikan  masalah  ini,  dengan  alasan  kebebasan individual.  Di  sana,  dengan  mudah  anda  akan mendapatkan berbagai majalah porno dijual di sembarang tempat. Acara-acara televisi, khususnya setelah pukul dua belas malam, menayangkan berbagai adegan tak senonoh, yang membangkitkan hasrat seksual. Bila musim  panas  tiba,  banyak wanita  di  sana  yang membuka  pakaiannya  dan  hanya  mengenakan  pakaian bikini. Dengan  keadaan  seperti  itu, mereka  berjemur  di pinggir  pantai  atau  kota-kota  pesisir  lainnya. Bahkan  di sebagian  besar  pantai  dan  pesisir,  mereka  boleh bertelanjang  dada  dan  hanya  memakai  penutup  ala kadarnya.  Terminal-terminal  video  rental  bertebaran  di seluruh  pelosok  Amerika  dengan  semboyan  “Adults only” (khusus untuk orang dewasa). Di terminal-terminal ini,  anak-anak  cepat  tumbuh  matang  dalam  hal  seksual sebelum  waktunya.  Siapa  saja  dengan  mudah  bisa menyewa  kaset-kaset  video  lalu  memutarnya  di  rumah atau langsung menontonnya di tempat penyewaan. Rumah-rumah  bordil  bertaburan  dimana-mana. Bahkan  di  sebagian  negara memajang  para wanita  tuna susila  (pelacur)  di  etalase  sehingga  bisa  dilihat  oleh peminatnya dari luar. Apakah kesudahan dari gaya hidup yang serba boleh (permisif)  itu?  Apakah  kasus  perkosaan  semakin bekurang?  Apakah  kepuasan  mereka  terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan? apakah para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?.

 DATA STATISTIK AMERIKA

Dalam  sebuah  buku  berjudul   “Crime  in  U.S.A” terbitan  pemerintah  federal  di  Amerika  –  yang  berarti data  statistiknya  bisa  dipertanggung-jawabkan  karena  ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh paguyuban sensus- di halaman 6 dari buku  ini ditulis: “setiap kasus perkosaan  yang  ada  selalu  dilakukan  dengan  cara kekerasan  dan  itu  terjadi  di Amerika  setiap  enam menit sekali”.  Data  ini  adalah  yang  terjadi  pada  tahun  1988, yang  dimaksud  dengan  kekerasan  di  sini  adalah  dengan menggunakan senjata tajam. Dalam buku yang sama juga disebutkan:

1.  Pada  tahun  1978  di  Amerika  terjadi  sebanyak 147.389 perkosaan.
2.  Pada  tahun  1979  di  Amerika  terjadi  sebanyak 168.134 perkosaan.
3.  Pada  tahun  1981  di  Amerika  terjadi  sebanyak 189.045 perkosaan.
4.  Pada  tahun  1983  di  Amerika  terjadi  sebanyak 311.691 perkosaan.
5.  Pada  tahun  1987  di  Amerika  terjadi  sebanyak 221.764 perkosaan.


TAFSIR EMPIRIS AYAT AL-QUR’AN.

Data stastik  ini,  juga data-data sejenis  lainnya - yang dinukil  dari  sumber-sumber  berita  yang  dapat dipertanggungjawabkan-  menunjukkan  semakin melonjaknya  tingkat pelecehan  seksual  di  negara-negara tersebut. Tidak  lain, kenyataan  ini merupakan penafsiran empiris  (secara  nyata  dan  dalam  praktek  kehidupan sehari-hari) dari firman Allah:

 “Hai  Nabi,  katakanlah  kepada  istri-istrimu,  anak- anak  perempuanmu  dan  istri-istri  orang  mukmin: "hendaklah  mereka  mengulurkan  jilbabnya  ke  seluruh tubuh mereka". Yang  demikian  itu  supaya mereka  lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu." (QS. Al Ahzab: 59).

Sebab  turunnya ayat – sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya- karena para wanita biasa melakukan buang besar di padang terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup).   Di  antara  mereka  itu  dapat  dibedakan  antara  budak dengan  wanita  merdeka.  Perbedaan  itu  bisa  dikenali yakni  kalau  wanita-wanita  merdeka  mereka menggunakan hijab. Dengan begitu para pemuda enggan mengganggunya. Sebelum  turunnya  ayat  ini, wanita-wanita muslimah juga melakukan buang  hajat  di padang  terbuka  tersebut. Sebagian  orang-orang  durjana mengira  kalau  dia  adalah budak,  ketika  diganggu,  wanita  muslimah  itu  berteriak sehingga  laki-laki  itu  pun  kabur.  Kemudian  mereka mengadukan peristiwa  tersebut  kapada Nabi r  sehingga turunlah ayat ini

Hal  ini  menegaskan,  wanita  yang  memamerkan auratnya,  dan  mempertontonkan  kecantikannya  dan kemolekan  tubuhnya  kepada  setiap  orang  yang  lalu- lalang,  lebih  berpotensi  untuk  diganggu.  Sebab  dengan begitu,  ia  telah  membangkitkan  nafsu  seksual  yang terpendam.

Adapun  wanita  yang  berhijab  maka  dia  senantiasa menyembunyikan  kecantikan  dan  perhiasannya.  Tidak ada  yang  kelihatan  dari  padanya  selain  telapak  tangan dan  wajah  menurut  suatu  pendapat.  Dan  pendapat  lain mengatakan, tidak boleh terlihat dari pada wanita tersebut selain matanya saja.

Syahwat  apa  yang  bisa  dibangkitkan  oleh  wanita berhijab  itu?  Instink  seksual  apa  yang  bisa  digerakkan oleh  seorang  wanita  yang  menutup  rapat  seluruh tubuhnya itu? Allah mensyariatkan hijab agar menjadi benteng bagi wanita  dari  gangguan  orang  lain.  Sebab  Allah  Ta’ala mengetahui  bahwa  pamer  aurat  akan  mengakibatkan semakin  bertambahnya  kasus  pelecehan  seksual,  sebab perbuatan  tersebut  membangkitkan  nafsu  seksual  yang sebelumnya tenang. Kepada  mereka  yang  masih  mempertahankan  dan meyakini  kebenaran  syubhat  tersebut,  kita  bisa menyanggah kesalahan mereka melalui empat hakikat;

Pertama:  berbagai  data  statistik  telah mendustakan  cara pemecahan yang mereka tawarkan.

Kedua:   Hasrat  seksual  terdapat  pada  masing-masing pria  dan  wanita.  Ini  merupakan  rahasia  Ilahi yang  dititipkan  Allah  kepada  keduanya  untuk hikmah yang amat banyak. Di antaranya adalah demi  kelangsungan  keturunan,  jika  boleh berandai-andai,  andaikata  hasrat  seksual  itu tidak  ada,  apakah  keturunan  manusia  masih bisa  dipertahankan?  Tidak  seorangpun memungkiri  keberadaan  hasrat  dan  naluri  ini. Tetapi  dengan  tidak  mempertimbangkan adanya  naluri  seksual  tersebut  tiba-tiba sebagian  laki-laki  diminta  berlaku  wajar  di tengah  pemandangan  yang  serba  terbuka  dan telanjang. Amat ironi memang.

Ketiga:   Bahwa  yang  membangkitkan  nafsu  seksual laki-laki  adalah  tatkala  ia  melihat  kecantikan wanita,  baik  wajah  atau  anggota  tubuh  lain yang  mengundang  syahwat.  Seseorang  tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah (kecuali  mereka  yang  dirahmati  Allah) sehingga  bisa  memadamkan  gejolak syahwatnya  tatkala  melihat  sesuatu  yang membangkitkannya.

Keempat: Orang yang mengaku bisa mendiagnosa nafsu seksual  yang  tertekan  dengan  mengumbar pandangan  mata  kepada  wanita  cantik  dan telanjang  sehingga  nafsunya  akan  terpuaskan (dan  dengan  demikian  tidak  menjurus  kepada perbuatan  yang  lebih  jauh,  misalnya; pemerkosaan  atau  pelecehan  seksual  lainnya) maka yang ada hanya ada dua kemungkinan:


Pertama: Orang  itu  adalah  laki-laki  yang  tidak  bisa terbangkitkan nafsu seksualnya meski oleh godaan  syahwat  yang  bagaimanapun (bentuk  dan  jenisnya)  ia  termasuk kelompok  orang  yang  dikebiri  kelaminnya sehingga dengan cara apapun mereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya.

Kedua:   Laki-laki  yang  lemah  syahwat  atau impoten.  Aurat  yang  dipamerkan  itu  tak akan mempengaruhi dirinya. Apakah  orang  yang  membenarkan  syubhat  tersebut (sehingga  dijadikannya  jalan  pemecahan)  hendak memasukkan  kaum  laki-laki  dari  umat  kita  ke  dalam salah  satu  dari  dua  golongan  manusia  lemah  di  atas (Na'udzubillah min dzalik)
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

ahlan wa sahlan ya akhi ukhti.........silakan kirimkan komentar antum semua disini



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. ISLAMIC READER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger