Syeikh Abdullah Azzam rahimahullah
Alhamdulillah, Shalawat dan Salam atas Rasulullah Shallallaahu
`Alaihi Wasallam, ‘amma ba’du: Risalah ringkas ini ditujukan kepada Ukhti
Muslimah, berkenaan dengan masalah Hijab dan masalah membiarkan wajah tanpa
hijab. Tidak tersembunyi bagi siapapun bahwa di banyak negara yang berpenduduk
mayoritas Muslim, masih banyak kalangan wanita yang bertabarruj (berhias di
luar kemestian), dan tiadanya komitmen mereka terhadap hijab. Tidak diragukan
lagi bahwa ini merupakan satu kemunkaran yang besar, yang merupakan sumber
datangnya malapetaka dan bencana.
Dalam risalah ringkas ini, terdapat penjelasan mengenai
wajibnya hijab, keutamaan dan syarat-syaratnya. Di dalamnya pula terhadap
peringatan bagi orang-orang yang bertabarruj dan hukumannya, kita memohon
kesejahteraan kepada Allah, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi
saudari-saudari kita kaum Muslimah, sesungguhnya Dia Maha berkuasa dan Maha
menentukan. * Hijab adalah Ibadah, bukan adat 'Saudari muslimah: sesungguhnya
para penyeru kepada kesesatan dan berbuat kerusakan senantiasa berusaha secara
terus terusan untuk mengoyak kewajiban hijab dan menyangka bahwa Hijab ialah
penyebab keterbelakangan wanita, hijab pula membatasi dan memperkosa kebebasan
wanita. Lalu para penyeru itu memotivasi kaum Muslimah untuk menanggalkan hijab
mereka, untuk kemudian bertabarruj dan memamerkan wajah, mereka berusaha untuk
meniadakan syariat hijab, mereka menyebut usaha ini sebagai pembebasan dan
kemajuan bagi wanita. Mereka pada hakikatnya tidak menghendaki kebaikan
terhadap diri wanita Muslimah sebagaimana yang mereka nyatakan. Dengan klaim
seperti itu, sebenarnya mereka tidak menghendaki selain kehancuran harga diri
dan kehidupan wanita. Maka berwaspadalah wahai saudari Muslimah. Jadilah kalian
sebagai orang-orang yang mulia dengan dien (agama) kalian, dengan tetap teguh
mengenakan hijab-hijab kalian. Kuatkanlah keyakinan kalian bahwa Hijab adalah
merupakan syariat Islam. Dan diatas itu semua, bahwa mengenakan hijab adalah
merupakan Ibadah kepada Allah, dalam menta'ati Allah dan Rasul-Nya Shallallaahu
'Alaihi Wa-Sallam. Hijab bukanlah merupakan adat kebiasaan, ketika suka
dikenakan, ketika tidak suka ditanggalkan. Hijab adalah harga diri dan
kemuliaan. 'Saudari Muslimah, sesungguhnya Allah Ta'ala, ketika memerintah
kalian mengenakan hijab, tidak lain sesungguhnya Allah berkehendak untuk
menjaga kesucian kalian. Menjaga tubuh kalian dan seluruh anggota badan kalian,
agar tidak ada orang yang menyakiti kalian dengan perbuatan yang tak senonoh
dan ucapan-ucapan murahan.
Dengan hijab pula Allah hendak meninggikan kalian. Maka
hijab adalah kehormatan dan kemuliaan bagi kalian, bukan merupakan
pengungkungan terhadap kalian. Ini merupakan sesuatu yang indah dan
kesempurnaan bagi kalian. Dan ianya merupakan bukti yang nyata akan iman
kalian, sekaligus menjadi ukuran sejauh mana adab dan akhlak kalian. Dan ini
pula merupakan pembeda antara kalian dengan orang-orang yang telah hilang harga
diri dan kehormatannya. 'Maka janganlah sekali-kali kalian menyepelekan masalah
ini apalagi mengingkari kewajiban berhijab. Karena sesungguhnya -demi Allah-
tidaklah seorang wanita menganggap sepele masalah hijab atau mengingkarinya,
kecuali pastilah ia terancam oleh kemurkaan Allah dan siksa-Nya. Dan tidaklah
seorang muslimah menjaga hijabnya kecuali bertambahlah keridhaan dan kedekatan
Allah kepadanya, bertambah pulalah kehormatannya.
Syarat-syarat Hijab Syar'I 'Sesungguhnya Hijab syar'I bagi
wanita Muslimah wajib tebal dan tidak nipis, tidak boleh hijab itu bercorak
warna-warni yang mencolok mata. Hijab pula tidak boleh sempit (ketat). Tidak
boleh pula berhijab disertai parfum dan menawan, karena Nabi Shallallaahu
'alaihi wa-sallam mengharamkan wanita yang mengenakan parfum dan keluar menuju
satu tempat yang didalamnya terdapat ajnabi (lelaki yang bukan mahram). Baginda
Rasulullah ShallaLlaahu 'Alaihi Wa-Sallam bersabda: "Siapa dari kalangan
wanita yang mengenakan wewangian lantas ia melalui suatu kaum sehingga kaum itu
mencium wanginya, maka si wanita itu adalah (dianggap) penzina". Hijab
Muslimah tidak boleh pula menyerupai pakaian lelaki. Diwajibkan pula hijab ini
menutupi seluruh anggota badan, termasuk wajah, dimana sesetengah wanita
menganggapnya sebagai perkara sepele, sehingga membiarkan wajahnya terbuka,
dengan alasan bahwa wajah bukanlah aurat. Sungguh ini satu hal yang aneh,
bagaimana mungkin wajah tidak dianggap sebagai aurat, padahal wajahlah sumber
fitnah terbesar dalam diri wanita, pada wajahlah terdapat kecantikan dan
terhimpun keindahannya, kalaulah lelaki tidak terfitnah oleh kecantikan wajah
wanita, lalu dengan apa dia terfitnah?!! 'Sungguh terdapat banyak nash (dalil)
dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menunjukkan kewajiban wanita untuk menutupi
seluruh anggota badannya, karena wanita itu, seluruh tubuhnya adalah aurat,
tidak dibenarkan lelaki yang bukan mahram melihat sesuatu apapun dari dirinya.
Diantara dalilnya ialah: "Hendaklah mereka (wanita) menghulurkan khimar
(kain labuh) ke atas leher-leher mereka" (An-Nuur:31).
Berkenaan dengan ayat ini Rasulullah s.a.w bersabda: "Ketika
ayat ini turun, wanita-wanita Anshar menjadikan kain-kain tirai (gordin) mereka
dan memotong-motongnya menjadi khimar (penutup tubuh)" yaitu :
“menutupi wajah-wajah mereka" Dalam hadits lain, yang telah disepakati
kesahihannya, berkenaan dengan kisah Aisyah Radhiyallaahu `Anha, dalam
satu peristiwa yang terkenal dengan sebutan "Hadiitsul Ifki" (Gosip
dusta), ketika beliau tertidur di tempatnya, kemudian datanglah Shafwan Ibnul
Mu'thal kepadanya dan beliau ummul mu'minin berkata: "Lalu aku
berkhimar" (dalam lain riwayat disebutkan : aku menutupi wajahku dengan
jilbabku). Ini semua menunjukkan wajibnya menutup wajah"
'Oleh sebab itu, menjadi kewajiban bagi seluruh wanita
Muslimah, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, terhadap dirinya. Dan
hendaklah ia tetap iltizam dengan hijabnya dengan keiltizaman (komitmen) yang
optimal. Jangan menyepelekan satu hal pun dari masalah ini, misalnya membiarkan
telapak tangan dan tangannya terbuka, atau mengenakan kain yang dari celah-celahnya
terlihat sebagian besar wajahnya, atau pula menutupi seluruh wajahnya tetapi
dengan kain tipis, sehingga nampaklah apa yang dibalik penutup wajahnya itu,
kemudian ia menyangka bahwa dirinya telah berhijab dengan sempurna. Lalu dia
menyangka bahwa bagian dari anggota badannya tidak berpengaruh apa-apa dan
tidak menimbulkan fitnah, atau dia menganggap bahwa hal itu bukanlah merupakan
tabarruj yang tercela. Maka merupakan kewajiban baginya untuk berusaha keras
menjauhi perkara-perkara yang mempengaruhi komitmennya terhadap hijab, atau
perkara-perkara lain yang merusakkan sifat malunya. Demi menghindari keburukan
orang-orang fasiq sebagaimana kebiasaan mereka terhadap wanita yang secara
fisik tidak menampakkan kemuliaan akhlak mereka. Agar dirinya tidak
terperangkap ke dalam kemurkaan Allah dan siksa-Nya, sebagai terdapat
keterangan mengenai hal tersebut, yang datang daripada Rasulullah Shallallaahu
Alaihi Wa-Sallam, baginda bersabda: "Dua golongan dari ahli neraka yang
aku tidak peduli kepada keduanya" disebutkan diantaranya : "
Dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang melenceng meninggalkan
kebenaran, kepalanya seperti punuk unta, dia telah tersesat, dan tidak akan
memasuki jannah dan tidak akan mencium bau jannah (syurga), padahal wanginya jannah
ini tercium dari perjalanan sejauh sekian dan sekian " (HR.Muslim).
'Para ahli ilmu berkata: Maksud dari kalimat: "Berpakaian
tapi telanjang" ialah bahwa mereka mengenakan pakaian akan tetapi pakaian
itu sempit(ketat) atau tidak menutupi seluruh bagian tubuhnya”.
'Syaikh Shalih Utsaimin ditanya tentang sifat Hijab
Syar`I, maka ia menjawab: Pendapat yang paling rajih (benar) ialah bahwa
hendaklah wanita menghijabi seluruh bagian yang dapat menimbulkan fitnah
terhadap kaum lelaki, diantara sumber paling besar fitnah dalam diri wanita
adalah wajah, maka wajib baginya untuk menutup wajahnya dari seluruh ajnabi
(lelaki asing, bukan mahram), adapun terhadap orang-orang yang masih ada
hubungan mahram maka tidak mengapa ia menampakkan wajahnya. 'Adapun orang-orang
yang mengatakan bahwa Hijab Syar`ie adalah dengan menutupi rambutnya dan
membiarkan wajahnya terbuka…maka ini merupakan pendapat yang sangat aneh!!
Manakah penyebab fitnah yang paling besar, rambut ataukah wajah?! Dan manakah
bagi orang yang menghendaki wanita, apakah mereka menanyakan wajah wanita
ataukah rambutnya? 'Dua pertanyaan diatas tidak mungkin dijawab kecuali dengan
: "Sesungguhnya sumber fitnah paling besar adalah terdapat pada
wajah" Dan hal ini tidak diragukan lagi. Lelaki akan tertarik kepada
wanita jika wajahnya cantik walaupun rambutnya dibawah kecantikan wajahnya.
Dan, sebaliknya lelaki tidak akan tertarik kepada wanita yang berwajah buruk
sekalipun rambutnya indah menawan. Maka pada hakikatnya hijab syar`I adalah
yang menghijabi wanita sehingga tidak menimbulkan fitnah atau dengannya ia
terfitnah, dan tidak diragukan lagi bahwa wajah lah sumber utama fitnah itu.
Tabarruj dan
membiarkan wajah terbuka menyeru kepada Dosa dan kerusakan 'Sesungguhnya
seorang wanita itu, jika ia bertabarruj dan membiarkan wajahnya terbuka di
hadapan kaum lelaki, pada hakikatnya ia telah jatuh harga dirinya, amat sedikit
rasa malunya, di mata manusia harga dirinya sebenarnya telah jatuh. Ini
menunjukkan kebodohannya dan kelemahan imannya, juga kurang kepribadiannya.
Semua ini adalah awal kejatuhan harga dirinya. Bahkan akan tiba saatnya hal
tersebut menjadikan harga dirinya lebih rendah daripada keharusannya sebagai
insan, dimana -jika dia normal- manusia ini telah dimuliakan oleh Allah, Allah
telah melindunginya dan membentenginya, namun akhirnya akan terjatuh dan hina
dengan sebab-sebab diatas. Apalagi, sebenarnya Tabarruj dan sufur (membiarkan
wajah bebas terbuka), sebenarnya tidak menuju kepada kebebasan dan kemajuan,
sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang-orang yang mengklaim sebagai
beragama Islam, dan orang-orang yang telah sesat diri mereka. Perbuatan
tabarruj dan sufur ini sama sekali bertentangan dengan Akhlaq dan Adab Islam.
Tidak akan ada wanita yang sanggup melakukannya kecuali wanita-wanita yang
masih jahil tentang hal ini, yang telah hilang rasa malu dan akhlaqnya. Karena
sesungguhnya amat tidak terbayangkan jika ada seorang wanita yang terhormat dan
memiliki harga diri membiarkan dirinya dan sumber-sumber fitnah yang ada pada
dirinya diumbar kepada kehinaan dan kerendahan, kepada kaum lelaki di
pasar-pasar dan di tempat-tempat lainnya, tanpa memiliki rasa malu dalam
dirinya. 'Barangkali sebagian wanita meyakini bahwasanya jika ia keluar rumah
dalam keadaan tabarruj (berhias) dan wajahnya bebas terbuka tanpa hijab juga
tempat-tempat yang mendatangkan fitnah dari dari dirinya terhadap orang-orang
lain, hal itu akan menyebabkan dirinya dikagumi dan dihormati manusia.
Sesungguhnya ini adalah prasangka yang salah sama sekali, karena sesungguhnya
manusia tidak mungkin selamanya menghormati orang-orang yang berbuat seperti
itu, bahkan sebenarnya mereka mencelanya dan memandang diri wanita itu dengan
pandangan hina dan rendah. Dan wanita itu, dalam pandangan manusia dianggap
sebagai wanita yang tidak punya harga diri dan akhlaq, lalu bagaimana mungkin
seorang wanita yang berakal menghendaki hal ini terjadi pada dirinya? Apa yang
memanggilnya kepada kehinaan dan menjatuhkan dirinya dalam keadaan seperti itu?
Kemana akal dan rasa malunya hilang? 'Maka, wahai orang-orang yang memuliakan
syetan dengan perbuatan Tabarruj dan Sufuur (membiarkan wajah terbuka tanpa
hijab):
Takutlah kalian kepada Allah dan bertaubatlah kalian
kepada Allah daripada perbuatan yang buruk tersebut, kenalilah apa bagianmu
kelak, ingatlah tempat kembalimu kelak, ingatlah kedudukan kalian kelak di alam
kubur, yang gelap dan mengerikan. Dan ingatlah keberadaan kalian di hadapan
Allah kelak. Dan ingatlah dahsyatnya hari kiamat. Ingatlah hari perhitungan dan
ditimbangnya amal. Ingatlah akan neraka jahannam dan apa-apa yang Allah
sediakan di dalamnya, yaitu adab yang pedih bagi mereka yang berpaling dan
menyalahi perintah-perintah Allah Subhaanahu Wa-Ta`ala. Ingatlah akan semua
itu, sebelum kalian berbuat tabarruj dan sufuur. Dan demi Allah, sesungguhnya
kalian adalah makhluk yang amat lemah dalam memikul siksa Allah kelak, atau
menghadapi dahsyatnya hari kiamat yang akan kalian hadapi kelak, maka
kasihanilah dirimu, jangan biarkan terjerumus dalam keadaan seperti itu,
bersegeralah untuk bertaubat Nasuha (sebenar-benar Taubat) sebelum pintu taubat
tertutup, sebelum tanah menimbun jasadmu, maka sesalilah hal itu dengan
sebenar-benar penyesalan.
Kepada para Lelaki 'Sesungguhnya tidaklah wanita rusak,
dan sampai kepada tingkat kerusakan seperti ini, yaitu Tabarruj dan Sufuur, dan
memandang remeh urusan dien (agama) dan hijabnya kecuali karena sebagian lelaki
memandang remeh terhadap urusan wanita mereka, dan bermasa bodoh terhadap dien
mereka, dan hilangnya sifat mereka sebagai lelaki, hilang sifat cemburu dari
diri mereka, bahkan tidak merasa hina dengan adanya perbuatan tabarruj dan
sufur yang dilakukan oleh wanita-wanita mereka. 'Aduhai, betapa hinanya, kalian
lihat sebagian lelaki telah hilang sifat mereka sebagai lelaki, sehingga mereka
pada akhirnya menjadi lelaki yang tambun (pemalas) bukan lelaki yang satria
[maksudnya para lelaki tidak mau lagi menasehati wanita yang tabaruj dan
sufur-ed].
Kemudian celakalah mereka yang tidak mengerti kehormatan
diri-diri mereka, dan tidak menjaga orang-orang yang berada dalam tanggung
jawab mereka, yang tidak melaksanakan dengan baik apa yang Allah telah
perintahkan dalam menjaga kaum wanita, sedangkan Rasulullah Shalallaahu Alayhi
Wa Sallam telah memberikan peringatan tentang hal ini, beliau bersabda: Tidaklah
seorang penanggung jawab yang Allah berinya tanggung jawab untuk mengurusi
tanggungannya, kemudian orang yang menjadi tanggungannya itu meninggal, dalam
keadaan si penanggung tidak mempedulikan keberadaan orang yang meninggal tadi,
kecuali Allah akan haramkan baginya jannah (syurga) " 'Wahai kaum
lelaki, sesungguhnya harga diri kalian itu adalah seperti nyawa kalian,
sesungguhnya telah banyak orang yang rusak di antara kalian, mereka
menyepelekan masalah tanggung jawab, melalaikan amanah. Kalian telah berada
dalam keadaan bahaya, dan tidaklah kalian rusak kecuali oleh diri kalian
sendiri sedangkan kalian tidak menyadari. Tidakkah kalian berfikir dan
bertaubat kepada Rabb (Tuhan) kalian dan menjaga wanita-wanita kalian?
Al-faqir
Wal-Haqiir Ilallaah: Asy-Syahid Imam ‘Abdullah ‘Azzam rahimahullah

terimakasih sharenya
ReplyDelete